Berita Terkini
Wujud Solidaritas, BAZNAS Grobogan Serahkan Bantuan Tahap I Rp287 Juta untuk Bencana Sumatera Melalui Pemkab
GROBOGAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Grobogan secara resmi menyerahkan bantuan kemanusiaan tahap I senilai Rp287.512.600,- untuk korban bencana alam di wilayah Sumatera. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan pada Rabu (31/12/2025).
Bantuan yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat Grobogan ini ditujukan bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Dana tersebut akan disalurkan melalui program BAZNAS Tanggap Bencana untuk membantu pemulihan ratusan keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Dalam prosesi penyerahan simbolis tersebut, pihak BAZNAS menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian kolektif warga Grobogan terhadap penderitaan sesama saudara sebangsa di tanah Sumatera.
"Kepedulian kita adalah harapan mereka. Kami menyerahkan bantuan tahap I ini melalui Pemerintah Daerah sebagai bentuk sinergi dalam misi kemanusiaan. Kami berharap bantuan ini dapat segera meringankan beban saudara-saudara kita yang tengah mengungsi dan kehilangan harta benda," ujar perwakilan BAZNAS Grobogan.
Pihak Pemerintah Kabupaten Grobogan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif BAZNAS dan kedermawanan masyarakat. Bantuan ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga memberikan dukungan moral bagi para penyintas bencana agar mampu bangkit kembali.
BAZNAS Grobogan terus mengajak para #SahabatBAZNAS dan seluruh lapisan masyarakat untuk terus menyalurkan kepeduliannya. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program bantuan bencana atau memantau laporan penyaluran, dapat mengunjungi laman resmi BAZNAS Kabupaten Grobogan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat, diharapkan proses pemulihan di wilayah terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
31/12/2025 | Admin BAZNAS
BAZNAS Grobogan Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
Purwodadi – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Grobogan telah sukses menyelenggarakan kegiatan Reorientasi Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) bidang pendidikan. Acara ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja dan sinergi dalam penghimpunan serta penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kabupaten Grobogan.
Kegiatan reorientasi ini dianggap krusial untuk memastikan seluruh jajaran pengurus UPZ memahami secara mendalam regulasi dan mekanisme operasional yang berlaku. Hal ini sejalan dengan upaya BAZNAS Grobogan untuk mencapai target penghimpunan ZIS yang lebih tinggi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.
Penguatan Kedudukan dan Tupoksi UPZ
Ketua BAZNAS Kabupaten Grobogan, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran strategis UPZ sebagai ujung tombak pengumpulan ZIS.
"UPZ adalah perpanjangan tangan BAZNAS di tingkat OPD, Kecamatan, dan Korwilcam. Keberhasilan BAZNAS dalam menghimpun dana sangat bergantung pada pemahaman dan komitmen para pengurus UPZ dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," ujar beliau.
Materi yang disampaikan dalam reorientasi ini meliputi:
Kedudukan UPZ: Penegasan status hukum dan struktural UPZ sebagai kepanjangan tangan BAZNAS berdasarkan regulasi.
Tugas Pokok (Tupoksi): Penjelasan rinci mengenai tugas utama, mulai dari sosialisasi, edukasi, penghimpunan, hingga pelaporan ZIS secara berkala.
Mekanisme Pelaporan: Standarisasi format dan jadwal pelaporan yang wajib dipatuhi oleh seluruh UPZ untuk menjamin data yang akurat dan tepat waktu.
Program Pendistribusian: Sosialisasi mengenai lima pilar program pendistribusian BAZNAS agar penyaluran dana tepat sasaran kepada mustahik.
Target Peningkatan Kinerja
Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran berzakat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum. Khususnya pada sektor pendidikan melalui Korwilcam, BAZNAS Grobogan menargetkan optimalisasi penghimpunan zakat profesi dari para guru dan tenaga kependidikan.
Dengan terlaksananya reorientasi ini, BAZNAS Kabupaten Grobogan optimis bahwa pengelolaan ZIS akan semakin profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Grobogan, selaras dengan visi mewujudkan Grobogan yang Beriman, Bermanfaat, dan Mandiri.
30/12/2025 | Admin BAZNAS
BAZNAS Grobogan Siagakan Layanan Ambulance Gratis 24 Jam untuk Masyarakat
GROBOGAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Grobogan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan sosial kesehatan bagi masyarakat melalui program Layanan Ambulance Gratis.
Fasilitas ini ditujukan khusus untuk membantu warga kurang mampu yang membutuhkan transportasi medis.
Membantu di saat darurat
Program ini hadir sebagai solusi atas kesulitan masyarakat dalam mengakses transportasi medis, terutama bagi warga dhuafa yang harus dirujuk ke rumah sakit atau kembali ke rumah setelah perawatan. Layanan ini mencakup:
1. Antar jemput pasien dari rumah ke rumah sakit atau sebaliknya.
2. Siaga bencana dan bantuan kesehatan pada kegiatan sosial keagamaan.
Ketua BAZNAS Kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa operasional layanan ini sepenuhnya didukung oleh dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang disalurkan oleh para muzakki (pembayar zakat) di wilayah Kabupaten Grobogan.
Syarat dan Cara Mengakses Layanan
Masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat langsung menghubungi pusat kendali ambulance BAZNAS Grobogan. Berikut adalah informasi penting terkait akses layanan:
- Hotline Utama: 0811-2930-119 (PSC119)
- Layanan Informasi BAZNAS: 0811-2707-222
- Operasional: 24 Jam (Khusus untuk kondisi darurat di luar jam kerja).
- Wilayah Jangkauan: Utama di Kabupaten Grobogan dan rujukan ke wilayah Jawa Tengah.
Fasilitas yang Tersedia
Ambulance BAZNAS telah dilengkapi dengan perlengkapan medis standar untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien selama perjalanan. Petugas yang bertugas pun telah dibekali dengan kemampuan teknis untuk mendampingi pasien hingga sampai ke tujuan.
"Layanan ini adalah wujud nyata dari pengelolaan zakat yang produktif. Kami ingin memastikan tidak ada warga Grobogan yang terkendala pengobatannya hanya karena masalah biaya transportasi," ujar pihak administrasi BAZNAS melalui laman resminya.
Dengan adanya layanan ini, diharapkan beban masyarakat kurang mampu dapat sedikit terangkat, sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat yang dikelola secara profesional mampu memberikan manfaat langsung bagi umat.
25/12/2025 | Admin
Berita Pendistribusian
BAZNAS TV
Apa Bedanya Zakat, Infaq dan Sedekah?
Penulis: BAZNAS
Delapan Asnaf yang Berhak Menerima Zakat
Penulis: BAZNAS

