WhatsApp Icon

Grobogan Perkuat Kesejahteraan Guru Madin dan Guru TPQ Lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

22/10/2026  |  Penulis: Admin BAZNAS

Bagikan:URL telah tercopy
Grobogan Perkuat Kesejahteraan Guru Madin dan Guru TPQ Lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Dokumentasi BAZNAS Kabupaten Grobogan

PURWODADI — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Grobogan resmi menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Guru Madin (Madrasah Diniyah) dan Guru TPQ (Taman Pendidikan Al-Qur'an) di wilayah Kabupaten Grobogan.
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilaksanakan pada Kamis, 22 Oktober 2026 di Alun-alun Purwodadi, Grobogan. Prosesi penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Bupati Grobogan dan bertepatan dengan momentum peringatan Hari Santri Nasional tahun 2026.
 
 
Langkah strategis melalui program Grobogan Taqwa ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan dorongan nyata untuk meningkatkan kesejahteraan serta memberikan perlindungan dasar bagi para pejuang pendidikan keagamaan. Melalui program jaminan sosial ini, para Guru Madin dan Guru TPQ diharapkan dapat menjalankan tugas mulianya secara lebih aman, tenang, dan terlindungi dari berbagai risiko kerja.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Grobogan.

Lihat Daftar Rekening →