BAZNAS Kabupaten Grobogan Sosialisasikan Program Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Guru Madin dan Guru TPQ
20/10/2026 | Penulis: Admin BAZNAS
Dokumentasi BAZNAS Grobogan
GROBOGAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Grobogan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Program Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Guru Madrasah Diniyah (Madin) dan Guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) di wilayah Kabupaten Grobogan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 19 Oktober 2026, bertempat di Aula Pertemuan RM. Suka Rasa, Krangganharjo, Toroh.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Grobogan melalui program Grobogan Taqwa untuk memberikan perhatian dan perlindungan kepada para guru Madin dan guru TPQ yang memiliki peran penting dalam pendidikan keagamaan serta pembentukan karakter generasi muda.
Melalui sosialisasi ini, para peserta mendapatkan informasi mengenai Program Bantuan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, sebagai salah satu upaya mendukung perlindungan sosial bagi para pendidik keagamaan dalam menjalankan tugas dan pengabdiannya di tengah masyarakat.
BAZNAS Kabupaten Grobogan berharap program ini dapat memberikan manfaat bagi para guru Madin dan guru TPQ, sehingga mereka dapat menjalankan aktivitas mengajar dengan lebih tenang dan memperoleh perhatian atas kontribusi yang telah diberikan dalam membangun kehidupan keagamaan masyarakat.
Melalui program-program pendistribusian dan pendayagunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS), BAZNAS Kabupaten Grobogan terus berupaya menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kesejahteraan umat, sejalan dengan semangat “Zakat Menguatkan Indonesia.”
Berita Lainnya
Wujud Solidaritas, BAZNAS Grobogan Serahkan Bantuan Tahap I Rp287 Juta untuk Bencana Sumatera Melalui Pemkab
Peringati Hari Santri Nasional 2026, BAZNAS Grobogan Salurkan Berbagai Program Bantuan Guna Mewujudkan Grobogan Taqwa dan Sejahtera
Grobogan Perkuat Kesejahteraan Guru Madin dan Guru TPQ Lewat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
BAZNAS Grobogan dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Rencana Perlindungan bagi Guru Madin dan TPQ
BAZNAS Grobogan Bagikan Air Mineral Sekaligus Sosialisasi ZIS di Arena Karnaval
BAZNAS Grobogan Perkuat Regulasi Zakat Melalui Sosialisasi UU No. 23 Tahun 2011
BAZNAS Grobogan Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat
Peringati HUT ke-25 BAZNAS RI, BAZNAS Grobogan Gelar Khataman Al-Qur’an dan Santuni Anak Yatim
Muslimat NU Grobogan Salurkan Donasi Rp20 Juta untuk Korban Bencana Sumatera Melalui BAZNAS
BAZNAS Kabupaten Grobogan Hadiri Forum Group Discussion (FGD) “Urun Rembug Revisi UU No. 23 Tahun 2011
Siap Idul Adha! BAZNAS Grobogan Buka Layanan Kurban
Peringatan Hari Koperasi 2026: BAZNAS Grobogan Salurkan Bantuan Modal Usaha untuk Pelaku UMKM di Alun-Alun Purwodadi
Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS Grobogan dan DMI Gelar Sosialisasi UU No. 23 Tahun 2011
BAZNAS Kabupaten Grobogan Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2026 Sebesar Rp40.000 per Jiwa
Sambut Tahun Baru Islam, BAZNAS dan Dinas Pendidikan Grobogan Gelar Gebyar Muharram 1448 H dan Santunan 1000 Anak Yatim

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Grobogan.
Lihat Daftar Rekening →