WhatsApp Icon
Peringati HUT ke-25 BAZNAS RI, BAZNAS Grobogan Gelar Khataman Al-Qur’an dan Santuni Anak Yatim

GROBOGAN – Dalam rangka memperingati Milad ke-25 Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia, BAZNAS Kabupaten Grobogan menggelar rangkaian acara spiritual berupa Khataman Al-Qur’an dan doa bersama. Kegiatan yang berlangsung penuh khidmat ini dilaksanakan di Kantor BAZNAS Kabupaten Grobogan dengan menghadirkan anak yatim dan piatu.

Wujud Syukur Melalui Jalur Spiritual

Acara yang mengusung tema Zakat Menguatkan Indonesia ini diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an secara serentak. Ketua BAZNAS Kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk penghambaan dan permohonan keberkahan agar pengelolaan zakat di wilayah Grobogan semakin amanah dan profesional.

"Di usia yang ke-25 ini, kami ingin mengetuk pintu langit. Melalui doa dari anak-anak yatim dan lantunan Al-Qur’an, kami berharap BAZNAS semakin dipercaya masyarakat dalam menebar manfaat," ujar pimpinan BAZNAS Grobogan dalam sambutannya.

 

Berbagi Kebahagiaan bersama Anak Yatim

Tidak hanya sekadar seremonial, momen HUT ke-25 ini juga diisi dengan penyaluran santunan kepada anak-anak yatim/piatu. Senyum sumringah terpancar dari wajah para peserta saat menerima paket bantuan dan tali asih sebagai bentuk kepedulian sosial.

Beberapa poin utama dalam kegiatan ini meliputi:

  • Khataman 30 Juz: Dilakukan bersama para hafiz penerima beasiswa pendidikan BAZNAS Grobogan dan pengurus.
  • Doa Bersama: Memohon keselamatan bangsa dan kelancaran program pengentasan kemiskinan di Grobogan.
  • Penyaluran Santunan: Pemberian bantuan tunai dan paket logistik untuk kebutuhan pendidikan anak yatim.

Harapan ke Depan

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Grobogan berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan pemerintah daerah dalam menekan angka kemiskinan ekstrem melalui program-program pendayagunaan zakat yang inovatif, baik di bidang pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi.

21/01/2026 | Kontributor: Admin
Wujud Solidaritas, BAZNAS Grobogan Serahkan Bantuan Tahap I Rp287 Juta untuk Bencana Sumatera Melalui Pemkab
GROBOGAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Grobogan secara resmi menyerahkan bantuan kemanusiaan tahap I senilai Rp287.512.600,- untuk korban bencana alam di wilayah Sumatera. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan pada Rabu (31/12/2025).
Bantuan yang bersumber dari dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) masyarakat Grobogan ini ditujukan bagi warga terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Dana tersebut akan disalurkan melalui program BAZNAS Tanggap Bencana untuk membantu pemulihan ratusan keluarga yang kehilangan tempat tinggal dan mata pencaharian.
Dalam prosesi penyerahan simbolis tersebut, pihak BAZNAS menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian kolektif warga Grobogan terhadap penderitaan sesama saudara sebangsa di tanah Sumatera.
"Kepedulian kita adalah harapan mereka. Kami menyerahkan bantuan tahap I ini melalui Pemerintah Daerah sebagai bentuk sinergi dalam misi kemanusiaan. Kami berharap bantuan ini dapat segera meringankan beban saudara-saudara kita yang tengah mengungsi dan kehilangan harta benda," ujar perwakilan BAZNAS Grobogan.
Pihak Pemerintah Kabupaten Grobogan memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif BAZNAS dan kedermawanan masyarakat. Bantuan ini diharapkan tidak hanya memenuhi kebutuhan fisik, tetapi juga memberikan dukungan moral bagi para penyintas bencana agar mampu bangkit kembali.
BAZNAS Grobogan terus mengajak para #SahabatBAZNAS dan seluruh lapisan masyarakat untuk terus menyalurkan kepeduliannya. Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam program bantuan bencana atau memantau laporan penyaluran, dapat mengunjungi laman resmi BAZNAS Kabupaten Grobogan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, lembaga zakat, dan masyarakat, diharapkan proses pemulihan di wilayah terdampak bencana dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.
31/12/2025 | Kontributor: Admin BAZNAS
BAZNAS Grobogan Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat

Purwodadi – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Grobogan telah sukses menyelenggarakan kegiatan Reorientasi Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kecamatan, dan Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) bidang pendidikan. Acara ini bertujuan untuk mengoptimalkan kinerja dan sinergi dalam penghimpunan serta penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di wilayah Kabupaten Grobogan.

Kegiatan reorientasi ini dianggap krusial untuk memastikan seluruh jajaran pengurus UPZ memahami secara mendalam regulasi dan mekanisme operasional yang berlaku. Hal ini sejalan dengan upaya BAZNAS Grobogan untuk mencapai target penghimpunan ZIS yang lebih tinggi serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana umat.

Penguatan Kedudukan dan Tupoksi UPZ

Ketua BAZNAS Kabupaten Grobogan, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran strategis UPZ sebagai ujung tombak pengumpulan ZIS.

"UPZ adalah perpanjangan tangan BAZNAS di tingkat OPD, Kecamatan, dan Korwilcam. Keberhasilan BAZNAS dalam menghimpun dana sangat bergantung pada pemahaman dan komitmen para pengurus UPZ dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," ujar beliau.

Materi yang disampaikan dalam reorientasi ini meliputi:

  • Kedudukan UPZ: Penegasan status hukum dan struktural UPZ sebagai kepanjangan tangan BAZNAS berdasarkan regulasi.

  • Tugas Pokok (Tupoksi): Penjelasan rinci mengenai tugas utama, mulai dari sosialisasi, edukasi, penghimpunan, hingga pelaporan ZIS secara berkala.

  • Mekanisme Pelaporan: Standarisasi format dan jadwal pelaporan yang wajib dipatuhi oleh seluruh UPZ untuk menjamin data yang akurat dan tepat waktu.

  • Program Pendistribusian: Sosialisasi mengenai lima pilar program pendistribusian BAZNAS agar penyaluran dana tepat sasaran kepada mustahik.

Target Peningkatan Kinerja

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesadaran berzakat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat umum. Khususnya pada sektor pendidikan melalui Korwilcam, BAZNAS Grobogan menargetkan optimalisasi penghimpunan zakat profesi dari para guru dan tenaga kependidikan.

Dengan terlaksananya reorientasi ini, BAZNAS Kabupaten Grobogan optimis bahwa pengelolaan ZIS akan semakin profesional, transparan, dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat Grobogan, selaras dengan visi mewujudkan Grobogan yang Beriman, Bermanfaat, dan Mandiri.

30/12/2025 | Kontributor: Admin BAZNAS
BAZNAS Grobogan Siagakan Layanan Ambulance Gratis 24 Jam untuk Masyarakat

GROBOGAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Grobogan terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan sosial kesehatan bagi masyarakat melalui program Layanan Ambulance Gratis.

Fasilitas ini ditujukan khusus untuk membantu warga kurang mampu yang membutuhkan transportasi medis.

 

Membantu di saat darurat

 

Program ini hadir sebagai solusi atas kesulitan masyarakat dalam mengakses transportasi medis, terutama bagi warga dhuafa yang harus dirujuk ke rumah sakit atau kembali ke rumah setelah perawatan. Layanan ini mencakup:

1. Antar jemput pasien dari rumah ke rumah sakit atau sebaliknya.

2. Siaga bencana dan bantuan kesehatan pada kegiatan sosial keagamaan.

 

Ketua BAZNAS Kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa operasional layanan ini sepenuhnya didukung oleh dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) yang disalurkan oleh para muzakki (pembayar zakat) di wilayah Kabupaten Grobogan.

 

Syarat dan Cara Mengakses Layanan

 

Masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat langsung menghubungi pusat kendali ambulance BAZNAS Grobogan. Berikut adalah informasi penting terkait akses layanan:

- Hotline Utama: 0811-2930-119 (PSC119)

- Layanan Informasi BAZNAS: 0811-2707-222

- Operasional: 24 Jam (Khusus untuk kondisi darurat di luar jam kerja).

- Wilayah Jangkauan: Utama di Kabupaten Grobogan dan rujukan ke wilayah Jawa Tengah.

 

Fasilitas yang Tersedia

 

Ambulance BAZNAS telah dilengkapi dengan perlengkapan medis standar untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pasien selama perjalanan. Petugas yang bertugas pun telah dibekali dengan kemampuan teknis untuk mendampingi pasien hingga sampai ke tujuan.

 

"Layanan ini adalah wujud nyata dari pengelolaan zakat yang produktif. Kami ingin memastikan tidak ada warga Grobogan yang terkendala pengobatannya hanya karena masalah biaya transportasi," ujar pihak administrasi BAZNAS melalui laman resminya.

 

Dengan adanya layanan ini, diharapkan beban masyarakat kurang mampu dapat sedikit terangkat, sekaligus menjadi bukti bahwa dana zakat yang dikelola secara profesional mampu memberikan manfaat langsung bagi umat.

25/12/2025 | Kontributor: Admin
Perkuat Tata Kelola Zakat, BAZNAS Grobogan dan DMI Gelar Sosialisasi UU No. 23 Tahun 2011

GROBOGAN – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Grobogan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kabupaten Grobogan menggelar sosialisasi intensif mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. Kegiatan ini bertujuan untuk menyinergikan peran masjid sebagai pusat pengumpulan zakat yang legal dan akuntabel.

Acara yang berlangsung di Aula Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Grobogan ini dihadiri oleh pimpinan BAZNAS Kabupaten Grobogan, jajaran pengurus DMI Kabupaten Grobogan dan para perwakilan takmir masjid se-Kabupaten Grobogan.

Edukasi Regulasi dan Legalitas

Ketua BAZNAS Kabupaten Grobogan menyampaikan bahwa sosialisasi ini krusial untuk memberikan pemahaman kepada pengurus masjid mengenai regulasi pengelolaan zakat di Indonesia. Berdasarkan UU No. 23 Tahun 2011, pengelolaan zakat harus dilakukan oleh lembaga resmi atau Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang dibentuk oleh BAZNAS agar memiliki payung hukum yang kuat.

"Masjid memiliki potensi zakat, infak, dan sedekah yang sangat besar. Melalui kerja sama dengan DMI ini, kita ingin memastikan seluruh proses pengelolaan di masjid sesuai dengan syariat Islam sekaligus patuh pada regulasi negara," ujar perwakilan BAZNAS Grobogan.

 

Poin Utama Sosialisasi

Dalam pertemuan tersebut, beberapa poin penting yang ditekankan antara lain:

  • Legalitas UPZ: Mendorong masjid-masjid untuk segera membentuk atau memperbarui SK Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah naungan BAZNAS.
  • Transparansi dan Akuntabilitas: Pentingnya pencatatan dan pelaporan sirkulasi dana zakat secara berkala.
  • Optimalisasi Pendayagunaan: Mengarahkan penyaluran zakat tidak hanya untuk konsumtif, tetapi juga untuk program produktif guna pengentasan kemiskinan di sekitar lingkungan masjid.

Sinergi dengan Dewan Masjid

Pihak DMI Kabupaten Grobogan menyambut baik inisiatif ini. DMI berkomitmen untuk membantu memfasilitasi komunikasi antara BAZNAS dengan para takmir masjid di pelosok desa agar tidak terjadi kekeliruan dalam praktik pemungutan zakat di lapangan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan zakat di Kabupaten Grobogan semakin profesional, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh para mustahik (penerima zakat) dan meningkatkan kepercayaan para muzakki (pembayar zakat).

22/12/2025 | Kontributor: Admin

Berita Terbaru

Pendistribusian Program pada Kegiatan Safari Ramadhan/Tarawih Keliling 1445 H / Tahun 2024
Pendistribusian Program pada Kegiatan Safari Ramadhan/Tarawih Keliling 1445 H / Tahun 2024
Senin 18/04 BAZNAS Kabupaten Grobogan bersama Bupati, Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan/Tarawih Keliling 1445H/2024M di 3 Masjid yang ada di Kabupaten Grobogan1. Masjid SAFINATUL MUTAQIN Desa Genuksuran Kecamatan Purwodadi 2. Masjid AT TAQWA Desa Tlogomulyo Kecamatan Gubug 3. Masjid BAITUL FATAH Desa Karangrejo Kecamatan Grobogan Dalam kegiatan tersebut BAZNAS Kabupaten Grobogan menyerahkan Program Bantuan Pembangunan Masjid dan Program Bantuan Fakir Miskin dengan rincian sebagai berikut : 1. Pembangunan Masjid sebesar @ Rp. 15.000.000,- x 3 Masjid = Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta) 2. Program Bantuan Fakir Miskin dengan jumlah penerima manfaat : Wilayah pendistribusia se - Kecamatan Purwodadi sejumlah 400 Mustahik x @ Rp. 250.000,- = Rp. 100.000.000,- (seratus juta rupiah) Wilayah pendistribusia se - Kecamatan Gubug sejumlah 300 Mustahik x @ Rp. 250.000,- = Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah) Wilayah pendistribusia se - Kecamatan Grobogan sejumlah 300 Mustahik x @ Rp. 250.000,- = Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah)
BERITA18/03/2024 | Admin
BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah 2024 Rp45 Ribu sampai Rp55 Ribu
BAZNAS RI Tetapkan Zakat Fitrah 2024 Rp45 Ribu sampai Rp55 Ribu
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah menetapkan besaran zakat fitrah tahun 2024 yang harus dibayarkan setiap individu umat Muslim sebesar Rp45 ribu sampai Rp55 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (14/3/2024). “Berdasarkan kajian yang teliti dan pertimbangan yang matang, BAZNAS RI telah memutuskan untuk menaikkan besaran zakat fitrah dari Rp45 ribu sampaii Rp55 ribu per individu, mengikuti dinamika harga beras yang terjadi,” ujar Kiai Noor. Kiai Noor menyatakan, keputusan tersebut mungkin akan memberikan dampak bagi sebagian masyarakat, namun hal ini dilakukan dengan tujuan untuk memastikan kewajiban zakat fitrah dapat dipenuhi dengan tepat dan sesuai dengan ketentuan syariat Islam. “Semoga Allah SWT senantiasa memberkahi langkah-langkah kita dalam beribadah dan berbuat kebaikan, serta menjadikan bulan Ramadhan ini sebagai waktu yang penuh berkah dan ampunan bagi kita semua,” kata Kiai Noor. Namun demikian, Kiai Noor menyampaikan, bagi umat Muslim yang mengonsumsi beras di atas atau di bawah harga standar pada ketetapan tersebut dapat menyesuaikan sesuai dengan daerahnya masing-masing. Kiai Noor menambahkan, zakat fitrah ditunaikan sejak awal Ramadhan dan paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri. Sementara penyaluran zakat fitrah kepada mustahik paling lambat sebelum pelaksanaan salat Idul Fitri (saat sebelum khatib naik mimbar). “BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan golongan yang telah ditetapkan dalam syariat (ajaran) Islam,” katanya.
BERITA14/03/2024 | Dok. BAZNAS RI/Humas
Sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah bagi Personil Kodim 0717/Grobogan
Sosialisasi Zakat, Infaq dan Sedekah bagi Personil Kodim 0717/Grobogan
Personel Kodim 0717/Grobogan menerima sosialisasi pengelolaan zakat dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Grobogan yang dilaksanakan di Aula Makodim Jl. Suhada Purwodadi. Kamis (07/12/2023). Dandim Kodim 0717/Grobogan Letkol Arh Muda Setyawan, S.I.P., M.I.P. Menyebut bahwa Maksud dan tujuan sosialisasi yang dilakukan BAZNAS Kabupaten Grobogan di Kodim 0717/Grobogan ini adalah agar para wajib zakat, yaitu umat muslim anggota Kodim 0717/Grobogan dan keluarganya bisa memahami arti zakat. “Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan dapat memberikan pemahaman, menambah pengetahuan serta menyamakan persepsi tentang pengelolaan zakat yang baik dan benar,” kata Dandim. Selanjutnya dengan pemahaman tersebut maka diharapkan para wajib zakat bisa melaksanakan pembayaran zakat sesuai aturan yang disampaikan oleh BAZNAS Kabupaten Grobogan. Sementara Ketua BAZNAS Kabupaten Grobogan H. Ari Widodo, S.Pd. Dalam paparannya, menjelaskan tentang hukum dan aturan zakat penghasilan dan besaran nisab zakat. Sosialisasi ini diwarnai dengan sesi tanya jawab dari anggota kodim. Diharapkan dengan sosialisasi ini para anggota lebih memahami salah satu kewajiban sebagai umat muslim dan sebagai sesama manusia, kata Dandim.
BERITA07/12/2023 | sdm-baznas-grobogan
BAZNAS Bersama LAZ Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp12 Miliar untuk Palestina
BAZNAS Bersama LAZ Salurkan Bantuan Kemanusiaan Rp12 Miliar untuk Palestina
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk masyarakat Palestina senilai Rp12 miliar. Bantuan rencananya disalurkan dalam beberapa tahap. Untuk tahap pertama BAZNAS menyiapkan bantuan senilai Rp3 miliar. Bantuan tersebut dikirim dalam bentuk paket makanan, bahan bakar dan kebutuhan dasar warga seperti selimut, hygiene kit dan tongkat kruk untuk korban disabilitas. "Bantuan bahan bakar sangat diperlukan untuk menghidupkan mesin diesel di rumah sakit serta mesin penyaringan air bersih. Sementara, bantuan makanan dan selimut sangat berguna bagi warga dan para pengungsi," kata Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., saat melakukan konferensi pers di kantor BAZNAS RI, Jakarta, Senin (30/10/2023). Bantuan rencananya dikirimkan melalui dua jalur. Yaitu melalui jalur Kementerian Luar Negeri dengan nilai Rp1,5 miliar dan Kedutaan Besar RI di Kairo, Mesir melalui jalur Rafah senilai Rp1,5 miliar. Untuk jalur kedua, BAZNAS rencananya mengirimkan tim yang bekerja sama dengan mitra resmi lokal sesuai dengan prinsip 3 Aman: Aman Syar'i, Aman Regulasi, Aman NKRI. "BAZNAS berkomitmen untuk membantu warga Palestina dengan target hingga Rp12 miliar yang dikumpulkan dari donasi masyarakat Indonesia melalui BAZNAS dan LAZ di seluruh Indonesia," ujar Kiai Noor. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Saidah Sakwan, MA., menambahkan, bantuan tahap awal melalui jalur Kemlu RI antara lain berupa 5 ton bahan makanan seperti beras, susu, kornet, sarden, mi instan dan bahan makanan lainnya. “Selain itu, bantuan kebutuhan dasar seperti selimut, sarung tangan, popok, pembalut, dan lain sebagainya, juga kita kirimkan,” ujarnya. Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Rizaludin Kurniawan, SAg., MSi., menyampaikan BAZNAS bekerja sama dengan mitra LAZ dan mitra pengumpulan perorangan di seluruh Indonesia untuk mengumpulkan donasi bagi warga Palestina. “Kami melakukan kampanye penggalangan dana untuk Palestina melalui berbagai media, online maupun offline,” ujarnya. BAZNAS mengajak masyarakat Indonesia untuk berdonasi dan mendoakan keselamatan warga Palestina yang masih berada di bawah serangan Israel. Bantuan dapat disalurkan melalui link baznas.go.id/sedekahduniaislam atau transfer ke rekening BSI 100.426.6893. Sumber Kementerian Kesehatan Palestina menyebut jumlah korban jiwa dan luka akibat serangan Israel hingga Jumat (27/10/2023) sebanyak 7.326 orang meninggal dunia dan 18.500 orang luka-luka. Selain bantuan bahan bakar, makanan, dan obat-obatan masyarakat Palestina juga membutuhkan bantuan kebutuhan dasar untuk sehari-hari seperti matras, selimut, hygiene kit, perlengkapan bayi, peralatan dapur, dan sebagainya. Sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ) mitra BAZNAS telah menyalurkan bantuan untuk Palestina melalui BAZNAS antara lain: 1. LAZNAS Rumah Zakat Indonesia 2. LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia 3. LAZNAS Sidogiri 4. LAZ Provinsi Yayasan Al Hilal Rancapanggung 5. LAZ Kab/Kota Cahaya Quran Rabbani 6. LAZ Kab/Kota Nashirussunnah Permata 7. LAZNAS Yayasan Kesejahteraan Madani 8. LAZNAS Zakat Sukses 9. LAZ Lembaga Manajemen Infak Ukhuwah. Hadir dalam konferensi pers bertema “Membasuh Luka Palestina” Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Wakil Ketua BAZNAS RI, Mo Mahdum, Pimpinan BAZNAS RI, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec, Rizaludin Kurniawan, M.Si, Saidah Sakwan, MA, Kolonel Caj. (Purn) Drs. Nur Chamdani, Deputi I BAZNAS RI, M Arifin Purwakananta, Deputi II BAZNAS RI, Dr. HM Imadadun Rahmat, M.Si dan Sekretaris Utama BAZNAS RI Dr. Muchlis Muhammad Hanafi, Lc., MA.
BERITA30/11/2023 | sdm-baznas-RI
Sosialisasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq dan Sedekah bagi ASN dan PPPK di Lingkungan Korwilcam Pendidikan Kecamatan Kedungjati
Sosialisasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq dan Sedekah bagi ASN dan PPPK di Lingkungan Korwilcam Pendidikan Kecamatan Kedungjati
Sosialisasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq dan Sedekah BAZNAS Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq dan Sedekah bagi ASN dan PPPK di Lingkungan Korwilcam Pendidikan Kecamatan Kedungjati. Dalam sambutannya Bapak Muhamad Munawir, S.Pd., M.Pd. selaku Sekretaris Kecamatan Kedungjati yang sekaligus sebagai ketua Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Kedungjati mengucapkan terimakasih kepada BAZNAS Kabupaten Grobogan yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di Lingkungan Korwilcam Pendidikan Kecamatan Kedungjati. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan para ASN dan PPPK dapat mengenal lebih dekat tentang BAZNAS Kabupaten Grobogan. Perlu diketahui bahwa pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah di Wilayah Kecamatan Kedungjati mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada awal - awal Unit Pengumpul Zakat Kecamatan Kedungjati di bentuk, para ASN hanya menunaikan Infaq dan Sedekah. Namun setelah berjalannya waktu, mereka sadar bahwa manfaat dari Zakat, Infaq dan Sedekah sangat luar biasa dengan adanya program - program yang telah di salurkan di wilayah Kecamatan Kedungjati. Perlunya keteladanan dari pimpinan - pimpinan instansi untuk memberikan contoh kepada pegawai - pegawai binaannya akan manfaat dan dampak besar dari Zakat, Infaq dan Sedekah yang mereka tunaikan melalui BAZNAS Kabupaten Grobogan untuk kesejahteraan masyarakat yang kurang mampu di wilayah Kecamatan Kedungjati. Dalam sosialisasi tersebut BAZNAS Kabupaten Grobogan diwakili oleh Bapak Pujiyanto, S.HI. selaku Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum. Beliau memperkenalkan siapa itu BAZNAS, apa saja tugas dan kewajiban BAZNAS, apa saja dasar hukum maupun regulasi yang mengatur tentang sistem kerja BAZNAS. Dalam acara tersebut, beliau mengucapkan banyak terimakasih kepada para ASN dan PPPK yang telah berkontribusi ke BAZNAS Kabupaten Grobogan. Sehingga kedepannya diharapkan para ASN dan PPPK yang belum berkontribusi agar dapat berkontribusi menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim untuk membayar zakat, infaq dan atau sedekah. Dengan meningkatnya penghimpunan di wilayah Kecamatan Kedungjati, maka akan semakin banyak pula program - program yang kami salurkan/distribusikan ke wilayah tersebut. Sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat dari Zakat, Infaq dan Sedekah yang Bapak/Ibu tunaikan melalui BAZNAS Kabupaten Grobogan. Dalam kesempatan tersebut Bapak Jumadi, S.Pd. selaku Kepala Korwilcam Pendidikan Kecamatan Kedungjati juga memberikan penekanan tentang pentingnya Zakat, Infaq dan Sedekah untuk kesejahteraan masyarakat. Setelah sosialisasi ini di harapkan, informasi yang diperoleh dapat disebarluaskan dan disampaikan kepada teman - teman di lingkungannya. Beliau menyampaikan perlunya keteladanan pemimpin dalam uapaya mengoptimalkan pengumpulan Zakat, Infaq dan Sedekah. Beliau menghimbau kepada seluruh kepala sekolah dasar di wilayahnya untuk dapat memberikan contoh bagi teman - teman pegawai yang lainnya.
BERITA10/10/2023 | Umardani, S.H.
Sosialisasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq dan Sedekah bagi ASN dan PPPK di Lingkungan Korwilcam Pendidikan Kecamatan Grobogan
Sosialisasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq dan Sedekah bagi ASN dan PPPK di Lingkungan Korwilcam Pendidikan Kecamatan Grobogan
Sosialisasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq dan Sedekah BAZNAS Kabupaten Grobogan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Optimalisasi Penghimpunan Zakat, Infaq dan Sedekah bagi ASN dan PPPK di Lingkungan Korwilcam Pendidikan Kecamatan Grobogan. Dalam sambutannya Kepala Korwilcam Pendidikan, Bapak Narto, S.Pd., M.Pd. mengucapkan terimakasih kepada BAZNAS Kabupaten Grobogan yang telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi di lingkungan instansinya. Dengan adanya sosialisasi tersebut diharapkan para ASN dan PPPK dapat mengenal lebih dekat tentang BAZNAS Kabupaten Grobogan. Dalam kesempatan tersebut turut hadir Ibu Kartiningsih, S.Sos., M.M. selaku Ketua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Grobogan. Beliau mengucapkan terimakasih kepada BAZNAS Kabupaten Grobogan yang telah mendistribusikan program - programnya seperti program santunan fakir miskin, program bantuan pembangunan masjid dan mushola serta program bantuan rehab rumah tidak layak huni (RTLH) di wilayah Kecamatan Grobogan. Program tersebut sangat membantu dan memberikan manfaat kepada masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut BAZNAS Kabupaten Grobogan diwakili oleh Bapak Drs. H. Imam Sujahri, M.M. selaku Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan. Beliau memperkenalkan siapa itu BAZNAS, apa saja tugas dan kewajiban BAZNAS, apa saja dasar hukum maupun regulasi yang mengatur tentang sistem kerja BAZNAS. Dalam acara tersebut, beliau mengucapkan banyak terimakasih kepada para ASN dan PPPK yang telah berkontribusi ke BAZNAS Kabupaten Grobogan. Sehingga kedepannya diharapkan para ASN dan PPPK yang belum berkontribusi agar dapat berkontribusi menunaikan kewajibannya sebagai seorang muslim untuk membayar zakat, infaq dan atau sedekah. Dengan meningkatnya penghimpunan di wilayah Kecamatan Grobogan, maka akan semakin banyak pula program - program yang kami salurkan/distribusikan ke wilayah tersebut. Sehingga masyarakat dapat menikmati manfaat dari Zakat, Infaq dan Sedekah yang Bapak/Ibu tunaikan melalui BAZNAS Kabupaten Grobogan.
BERITA27/09/2023 | Umardani, S.H.
Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.

BAZNAS

Info Rekening Zakat